Senin, 13 Juli 2015

SNMPTN

Ini Dia 9 Kriteria Penilaian SNMPTN 2015 (Kebijakan masih sama seperti tahun 2014 lalu)
1. Nilai Rapor
Pada umumnya, nilai rapor mata pelajaran yang masuk dalam Ujian Nasional (UN) yang menjadi acuan penerimaan. Untuk perbandingan dua siswa, maka secara umum akan dilihat nilai total rapor mereka.
2. Nilai per Mata Pelajaran
Misalnya A dan B mengambil jurusan Kimia pada suatu universitas yang sama. Secara peringkat, A kalah, namun memiliki nilai Kimia lebih baik dari B. Dalam kasus seperti ini maka A tetap masih bisa bersaing dengan B.
3. Konsistensi
Konsisten yang dimaksudkan di sini ialah siswa tidak pernah keluar dari ranking 50 persen di kelasnya selama semester satu hingga lima.
4. Prestasi di Luar Kelas
Siswa dapat melampirkan maksimal tiga prestasi terbaiknya. Piagam atau sertifikat bukti prestasi tersebut harus dipindai (scan), lalu diunggah saat pendaftaran daring (online).
5. Akreditasi
Prestasi sekolah di ajang-ajang kompetisi atau peringkat akreditasi sekolah juga menjadi pertimbangan pihak universitas dalam memilih siswa.
6. Prioritas Pemilihan Jurusan
Penentuan prioritas juga akan mempengaruhi peluang atau kesempatan siswa diterima atau tidak di jurusan tertentu yang telah ditentukan melalui tingkat prioritas.
7. Jumlah Alumni di PTN Tempat Mendaftar
Jumlah alumni SMA/SMK/MA yang kuliah di PTN tempat siswa akan mendaftar juga menjadi pertimbangan dalam jalur SNMPTN. Semakin banyak alumni yang ada di PTN tersebut maka makin bagus penilaian universitas itu terhadap sekolah tersebut.
8. Faktor Pengembangan SDM Daerah
Beberapa PTN memberi jatah kepada daerah-daerah tertentu yang kekurangan SDM. Terutama jurusan-jurusan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, seperti dokter dan guru. Hal ini dimaksudkan agar setelah lulus para mahasiswa tersebut diharapkan dapat kembali ke daerahnya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan di daerah asal.
9. Aturan Khusus Tiap PTN
Aturan yang berlaku di tiap kampus tujuan juga perlu diperhatikan, terutama terkait dengan surat pernyataan kesediaan membayar.

0 komentar:

Posting Komentar